Sebagian orang akan berkata.. “Saya hanya nyontek di ujian
kok, kalau korupsi tidak.”
Pertanyaannya, benarkah asumsi ini??
Tentu tidak benar,, mengapa??
Pertama
Kesamaan antara MENYONTEK dengan KORUPSI adalah sama-sama mengambil yang BUKAN haknya.
Bedanya si koruptor disini mengambil HARTA yang bukan haknya, sementara pencontek
ujian mengambil NILAI yang bukan haknya.
Ya perbedaan hanya dalam ‘wujud’nya, bila si koruptor
korupsi harta maka si pencontek bisa dikatakan korupsi nilai. Dari sini
sebenarnya menyontek sudah berarti (maaf) korupsi dalam skala yang lebih kecil
yakni korupsi nilai..
Jadi bila dikatakan menyontek tanpa korupsi sebenarnya itu sudah
merupakan asumsi yang tidak benar...
Kedua
Pun bila mereka ngotot mengatakan menyontek tidak termasuk
satu bentuk korupsi, asumsi bila “sekarang menyontek tetapi nanti (ketika
menjabat) tidak korupsi” tetap tidak bisa diterima.
Bagaimana tidak, bila kita terhadap nilai saja (ujian/rapor)
sebegitu bernafsunya hingga harus menyontek padahal sudah jelas larangannya,
bagaimana kelak ketika telah menjabat ada peluang untuk korupsi dengan nominal
yang luar biasa besar? Akankah kita mampu menahan nafsu untuk godaan sedemikian
besar bila menahan nafsu dari godaan nilai ‘palsu’ saja kita tak mampu?
Padahal nilai ujian/rapor/IP belum tentu menjadi jaminan
seorang dapat kerjaan. Bahkan nilai-nilai tersebut normalnya hanya kita yang
tahu (selain untuk pendaftaran masuk sekolah lanjutan/kerja), bisa dikatakan
privasi masing-masing individu, lalu apa yang hendak disombongkan? Apa yang
hendak diBANGGAkan dari nilai yang tidak mencerminkan kemampuan sendiri?
Justru jujur dalam ujian adalah salah satu bentuk latihan
untuk jujur dan amanah(tidak korupsi) pula dalam memegang jabatan di kemudian
hari.
So,,
Berani BERUBAH??
Berani JUJUR??
No comments:
Post a Comment